03/09/11

Kontras Kecam Penyiksaan Warga Sipil Papua

 Penyiksaan dan kriminalisasi yang terjadi pada 31 Agustus kemarin, disertai oleh serangkaian tindakan kekerasan terhadap 15 orang warga sipil Papua oleh polisi tanpa prosedur hukum yang layak
Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam praktek buruk penegakan hukum dengan cara penyiksaan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah warga sipil di Papua.
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar menjelaskan, penyiksaan dan kriminalisasi yang terjadi pada 31 Agustus kemarin, disertai oleh serangkaian tindakan kekerasan terhadap 15 orang warga sipil Papua. Penyiksaan terjadi di saat penangkapan yang dilakukan oleh polisi dengan tanpa prosedur hukum yang layak.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran HAM yang berat, yang sepatutnya dihindari karena bertentangan dengan sejumlah aturan hukum," ujar Haris, dalam jumpa pers, di kantornya, Jalan Borobudur, Jakarta pada Sabtu (3/9).

Dia mengatakan, secara umum, peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa penyiksaan dan kriminalisasi masih menjadi bagian dari praktek kerja Polri dalam mencari pengakuan dari orang sipil yang disangkakan melakukan kejahatan. Dan, tindakan tersebut jelas merupakan modus atau pengulangan atas praktek-praktek penyiksaan sebelumnya, bahkan yang terjadi di Papua.

"Tahun lalu, kita dikejutkan oleh video amatir yang memperlihatkan praktek penyiksaan oleh anggota Brimob dan TNI terhadap sejumlah orang yang dituduh sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM)," katanya.
Ditambahkan Haris, peristiwa tersebut juga berkontribusi buruk bagi kelangsungan dialog damai yang tengah dibangun antara Jakarta-Papua. Serta akan menghilangkan kepercayaan terhadap integritas pemerintah pusat yang sudah rendah di mata masyarakat Papua. Ketidakjelasan kebijakan pemerintah terhadap Papua berakibat pada ancaman keamanan dan hak hidup orang Papua.

Seperti diketahui, bertempat di wilayah kompleks Vuria, Kutaraja, Jayapura, aparat gabungan dari Polresta Jayapura dan TNI melakukan penangkapan terhadap 15 warga sipil Papua. Mereka ditangkap karena diduga ingin mengacaukan pelaksanaan sholat Idul Fitri di lapangan Brimob Kepolisian Daerah Papua. Di samping itu, penangkapan juga didasari dengan tuduhan telah melakukan penembakan di Kampung Nafri, Abepura, pada 1 Agustus 2011 yang telah menewaskan tiga warga sipil, dan seorang anggota TNI.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengaku menemukan sejumlah panah tradisional, parang, kapak, pisau, dan beberapa dokumen terkait OPM. Dari 15 warga yang ditangkap, 13 diantaranya telah dibebaskan karena tidak cukup bukti dari tuduhan polisi. Sedangkan dua lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. (wah)

Tidak ada komentar:

WEST PAPUA NEWS UPDATE