Tepatnya 31 Januari 2011 di sudan selatan telah mengumumkan hasil pemungkutan suara melalui jalur referendum atau media yang paling demokratis yang diakui dunia, bahwa rakyat sudan selatan dengan suara bulat 98,8% memilih untuk berdiri sendiri sebagai negara merdeka, dan hasil itupun telah diterima baik oleh para petinggi negara itu.
Ternyata negara berkembang di belahan dunia lain istilah referendum bukanlah hal Haram, karena dengan cara referendum pilihan berada pada rakyat dipimpinnya.. ini dibuktikan dengan beberapa negara-negara di eropa selalu beri kesempatan pada rakyat untuk menentukan pilihannya, namun tidak sedikit pula memilih opsi bergabung dengan negara induk. tapi tidak kalah pula sebaliknya…
Bagimana untuk indonesia..??